Minggu, 02 Januari 2011

Sejarah israel - palestina


Pendahuluan
Kawasan Timur Tengah merupakan sebuah kawasan geopolitik yang menjadi wilayah konflik yang berkepanjangan. Wilayahnya yang mengandung sumber daya mineral dalam jumlah yang banyak, telah menjadikan kawasan ini sebagai hotbed atau ajang unjuk kekuatan negara-negara besar yang memiliki kepentingan akan energi.
Tidak hanya itu, kawasan Timur Tengah merupakan kawasan berasalnya tiga agama Samawi, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam yang sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan suci bagi ketiga agama. Fakta ini pula yang melatarbelakangi terjadinya Perang Salib dalam kurun waktu ratusan tahun. Dalam era modern, berbagai krisis terjadi di wilayah ini, seperti perang Iran-Irak, Irak-Kuwait, invasi Amerika Serikat ke Irak, dan konflik Palestina-Israel yang telah lebih dari lima dekade masih berlangsung hingga saat ini.
Konflik Palestina-Israel adalah konflik yang paling lama berlangsung di wilayah Timur Tengah (dengan mengenyampingkan Perang Salib), yang menyebabkannya menjadi perhatian utama masyarakat internasional. Sebagai contoh, konflik antara keduanya menjadi agenda pertama dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ketika PBB baru terbentuk dan sampai saat ini belum terselesaikan meski ratusan resolusi telah dikeluarkan. Kedua entitas politik ini telah “bertarung” di kawasan Timur Tengah semenjak berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Dalam beberapa waktu belakangan, telah terjadi serangkaian peristiwa penting yang menandai proses perdamaian antara kedua entitas ini. Jimmy Carter, mantan Presiden Amerika Serikat (AS), sedang melakukan safari ke wilayah Palestina, dan melakukan dialog dengan pemimpin-pemimpin Palestina.
Perkembangan terakhir yang didapat dari perjalanan Jimmy Carter tersebut, Hamas bersedia untuk mengakui eksistensi Israel di wilayah Timur Tengah, yang menandai perubahan platform politik yang cukup fundamental dari Hamas mengingat mereka merupakan partai politik Palestina yang paling keras mengecam hadirnya Israel di wilayah Timur Tengah.[3] Meski kemudian kabar ini dibantah oleh pemimpin Hamas, Khaled Meshaal yang mengatakan bahwa Hamas tetap dalam posisi untuk memperjuangkan negara Palestina dengan batas pada tahun 1967, yang menjadikan Yerusalem sebagai ibukota Palestina, tanpa mengakui eksistensi Israel.[4] Belum hilang dari ingatan, ketika pemerintahan George W. Bush berusaha menengahi konflik Timur Tengah dengan mengadakan Konferensi Annapolis, yang mengeluarkan rekomendasi mengenai perdamaian antara Palestina dan Israel. Konferensi ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan dari Palestina dan Israel, namun juga dari negara-negara lain seperti Lebanon, Suriah, Mesir, Yordania, dan negara-negara lain di Kawasan Timur Tengah. Pada tahun 2005, Ariel Sharon (Kadima) sebagai Perdana Menteri Israel pada saat itu, mengeluarkan kebijakan unilateral disengagement plan yang disetujui oleh Knesset (parlemen Israel). Dengan adanya kebijakan tersebut, seluruh pemukiman Israel yang berada di wilayah Jalur Gaza, dan beberapa di Tepi Barat (West Bank) ditarik dan dihancurkan. Kebijakan ini memang tidak langsung membuahkan perdamaian permanen antara Palestina dan Israel, tetapi setidaknya usaha untuk mewujudkan hal tersebut sudah semakin dekat. tetapi, konflik antara Palestina – Israel tidak bisa hanya dilihat dari kejadian 5 atau 10 tahun belakangan. Perseteruan antara kedua entitas ini telah berlangsung selama enam dekade (jika dihitung dari terbentuknya negara Israel), dan dimulainya konflik antara Palestina – Israel telah melalui latar belakang sejarah yang cukup panjang.

Periode Pra-1920 : Zionisme, Kekalahan Ottoman, dan Janji-Janji Pemenang Perang
Meskipun telah memiliki catatan sejarah dalam dokumentasi seperti Alkitab dan Alquran, Negara Israel belum terbentuk sampai pada tahun 1948. Semenjak kehancuran Kerajaan Israel dan penjajahan oleh Romawi, Israel mengalami diaspora[5], dan tidak pernah memiliki pemerintahan sendiri yang berdaulat. Diaspora telah menghasilkan penyebaran umat Yahudi di seluruh dunia, khususnya di Eropa. Mereka berasimilasi dengan masyarakat di sekitarnya, namun tetap mempraktikkan ajaran-ajaran Yahudi. Pada awalnya, tidak ada gerakan nasionalisme Yahudi yang mempunyai tujuan untuk kembali ke tanah Israel, karena pada umumnya warga Yahudi diterima di wilayah dimana mereka berasimilasi. Tetapi, setelah munculnya pogrom di Rusia, paham anti-semit di kawasan Eropa Timur dan Tengah, dan juga kematian Alfred Dreyfus (Kapten Tentara Prancis beragama Yahudi) karena tuduhan menjadi mata-mata musuh, gerakan nasionalisme Yahudi muncul di kalangan Yahudi Eropa.[6] Gerakan ini lazim disebut dengan Zionisme, yang ditemukan dan dipopulerkan oleh seorang jurnalis Yahudi berkebangsaan Austria bernama Theodore Herzl, melalui buku berjudul Der Judenstaat. Herzl menganggap, dengan adanya diskriminasi berkepanjangan terhadap warga Yahudi di hampir seluruh wilayah Eropa, maka asimilasi bukan lagi menjadi pilihan bagi Yahudi apabila mereka ingin tetap hidup. Zionisme telah berhasil membangkitkan nasionalisme Yahudi yang berada di Eropa, sehingga mewujudkan terjadinya Aliyah[7] dalam beberapa gelombang.
Ketika gerakan Zionisme mulai marak di kawasan Eropa, wilayah Palestina/Israel yang kita kenal pada saat ini masih berada dibawah kekuasaan Imperium Ottoman. Pada saat itu, Imperium Ottoman masih mengontrol sebagian besar wilayah di kawasan Asia Barat, mulai dari Asia Minor/Turki sampai ke seluruh semenanjung Arab. Selama kurang lebih 400 tahun, Ottoman bertahan di wilayah Timur Tengah yang kita kenal pada saat ini. Eksistensi Imperium Ottoman di kawasan Timur Tengah berakhir ketika kekalahan mereka pada Perang Dunia I. Kekalahan Ottoman bukan saja disebabkan oleh Inggris dan Prancis, namun juga oleh bangsa Arab yang berada di wilayah Ottoman. Bangsa Arab memberontak kepada Imperium Ottoman atas bantuan Inggris, yang telah menjanjikan untuk membantuk terbentuknya sebuah pemerintahan Arab yang independen apabila bangsa Arab mau melawan Ottoman. Janji dari Inggris ini tertuang dalam korespondensi antara Sir Henry MacMahon (Pejabat Tinggi Inggris di Kairo) dengan Sharif Hussein (pemimpin Arab Hashemite), yang dikenal dengan sebutan Hussein-MacMahon Correspondence.[8]
Namun janji Inggris terhadap Arab untuk membantuk pembentukan pemerintahan Arab tidak segera diwujudkan. Inggris dan Prancis justru membuat perjanjian bilateral yang membagi bekas wilayah Imperium Ottoman untuk negara-negara Eropa, yang dikenal dengan Sykes-Picot Agreement.[9] Dengan adanya kesepakatan tersebut, bangsa Arab tidak mendapatkan wilayah bekas Imperium Ottoman, yang secara otomatis membuat mereka tidak mungkin untuk bisa membentuk pemerintahan Arab yang independen. Dalam perjanjian tersebut, Inggris mendapatkan Yordania, Irak, dan sebagian wilayah Haifa, sementara Prancis mendapatkan Turki, Irak bagian utara, Suriah, dan Lebanon.[10] Sedangkan negara-negara lain dibebaskan untuk memilih wilayah yang akan dikuasainya. Ketika dibuatnya Sykes-Picot Agreement, wilayah Palestina belum diserahkan kepada negara manapun, sehingga dijadikan sebagai sebuah wilayah internasional yang dikelola secara bersama-sama diantara negara-negara pemenang perang.
Pada waktu yang hampir bersamaan dengan dengan pembuatan Sykes-Picot Agreement, Inggris kembali mengumbar janji kepada bangsa Yahudi dengan mendukung pendirian negara Yahudi di tanah Palestina. Dokumen ini dikenal dengan nama Balfour Declaration, yang menjadi landasan bagi gerakan Zionisme untuk mewujudkan visi terbentuknya negara Yahudi yang eksklusif dengan kembali ke tanah Palestina. Lahirnya janji-janji dari Inggris kepada Yahudi dan Arab telah melatarbelakangi konflik antara Arab dan Yahudi, yang merasa berhak dan didukung oleh Inggris.
Sykes-Picot Agreement yang dibuat antara Inggris dan Prancis ternyata tidak menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan Timur Tengah, karena sengketa yang terus terjadi antara negara-negara yang menguasai bekas wilayah Ottoman. Akhirnya Dewan Sekutu memutuskan untuk membuat konferensi yang diadakan di San Remo, Italia, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Konferensi San Remo menghasilkan keputusan yang memberikan wilayah Palestina dan Irak kepada Inggris, sedangkan Prancis mendapatkan Suriah dan Lebanon. Keputusan ini mengikutsertakan Balfour Declaration sebagai salah satu landasan dibuatnya alokasi wilayah tersebut, disamping Pasal 22 dari Kovenan Liga Bangsa-Bangsa. Liga Bangsa-Bangsa menggunakan hasil dari Konferensi San Remo untuk membuat British Mandate of Palestine pada tahun 1920, yang menjadikan wilayah Palestina sebagai wilayah mandat yang akan dikelola oleh Inggris hingga penduduk di wilayah tersebut dapat memerintah secara otonom.
Periode 1920-1948 : Mandat Inggris hingga terbentuknya Negara Israel
Tugas yang diberikan LBB kepada Inggris untuk mengelola wilayah Palestina sampai mereka bisa memerintah secara otonom, ternyata menimbulkan banyak friksi di antara warga di wilayah Palestina, khususnya antara Arab dan Yahudi. Kedua bangsa tersebut telah dijanjikan oleh Inggris untuk bisa membentuk pemerintahan berdaulat yang berdiri sendiri, sehingga menimbulkan banyaknya gesekan terutama klaim mengenai siapa yang paling berhak untuk berada di wilayah Palestina. Dalam kurun waktu hampir 30 tahun selama pemerintahan Mandat Inggris, telah terjadi beberapa bentrokan diantara bangsa Arab dan Yahudi yang berada di wilayah Palestina, antara lain Palestine Riots 1920[11], Palestine Riots 1929[12], Arab Revolt 1936-1939[13], Jerusalem Riots 1947. Dalam kurun waktu ini pula, terjadi Perang Dunia II di wilayah Eropa yang telah melahirkan tragedi holocaust, sehingga semakin menguatkan niat bangsa Yahudi di Eropa untuk kembali ke tanah Palestina. Keberadaan Inggris di wilayah Palestina untuk membantu warga di Palestina menjadi otonom, justru menimbulkan resistensi dari Arab, sehingga keberadaannya tidak berfungsi maksimal dan jauh dari tujuan awal yang diharapkan ketika LBB menugaskan Inggris.
Lahirnya PBB sebagai penerus tugas dari LBB, tidak banyak membantu penyelesaian konflik yang terjadi di wilayah Palestina. PBB, khususnya Majelis Umum, berinisiatif untuk mebuat sebuah proposal perdamaian untuk Arab dan Yahudi di Palestina, yaitu dengan membuat partisi atau pembagian wilayah Palestina, sehingga terbentuk negara Arab dan Yahudi secara terpisah. Dalam proposal ini, Jerusalem tidak ditempatkan dibawah penguasaan Arab ataupun Yahudi, tetapi dijadikan sebagai sebuah wilayah internasional yang diurus secara internasional oleh PBB. Proposal menjadi Resolusi 181 Majelis Umum PBB, atau lebih dikenal dengan UN Partition Plan, memberikan 55% wilayah Palestina untuk dijadikan negara Yahudi, dan 45% sisanya untuk negara Arab. Secara demografis, komunitas Yahudi hanya ada sekitar 7% dari seluruh penduduk Palestina, dan 93% sisanya merupakan Arab. Dengan adanya ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan wilayah yang diberikan oleh PBB, protes dari bangsa Arab pun bermunculan.
Adanya penolakan dari bangsa Arab yang merasa diperlakukan tidak adil melalui UN Partition Plan telah memicu kerusuhan selanjutnya di Yerusalem antara Arab dengan Yahudi (khususnya melalui pasukan paramiliter Haganah). Penolakan dari bangsa Arab telah menggagalkan proposal perdamaian ini, selain itu statusnya yang merupakan resolusi Majelis Umum PBB menjadikannya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (non-legally binding).
Gagalnya Mandat Inggris dan UN Partition Plan di Palestina, tidak menghambat bangsa Yahudi untuk mewujudkan visi dari Zionisme. Pada hari yang bersamaan dengan berakhirnya Mandat Inggris, David Ben-Gurion yang mewakili Yahudi, memproklamirkan berdirinya Negara Israel, dan hanya dalam hitungan jam, Uni Sovyet dan Amerika Serikat memberikan pengakuaan terhadap negara yang baru lahir tersebut.[15] Proklamasi kemerdekaan Israel ini menyulut kemarahan bangsa Arab, dan menimbulkan konflik bersenjata pertama antara bangsa Arab dengan Yahudi (yang kali ini telah menjadi Israel).
Periode 1948 : Konflik Tak Berujung, dan Perjanjian-perjanjian Damai yang Impoten
Kelahiran Israel pada 14 Mei 1948 telah menginisiasi konflik berkepanjangan antara Arab dengan Israel. Konflik bersenjata pertama antara Arab dengan Israel terjadi beberapa hari sesudah diproklamasikannya kemerdekaan Israel. Pada saat itu, Israel belum memiliki angkatan bersenjata yang resmi, dan hanya mengandalkan organisasi paramiliter seperti Haganah, Irgun, Palmach yang berjuang tanpa komando. Sementara bangsa Arab di Palestina juga mengandalkan organisasi paramiliter Futuwa dan Najjada. Namun setelah itu, bangsa Arab didukung oleh negara-negara Arab disekitar Israel seperti Irak, Yordania dan Mesir untuk mendukung perlawanan Arab terhadap Israel. Di tengah-tengah peperangan, organisasi paramiliter Israel dilebur menjadi sebuah angkatan bersenjata yang disebut dengan Israeli Defense Forces, sehingga mereka memiliki kekuatan militer yang lebih terkomando dan rapi. Peperangan 1948 atau yang dikenal dengan nama Al Nakba dimenangkan oleh Israel, setelah selama lebih dari satu tahun bertempur. Berakhirnya perang Al Nakba ini ditandai dengan dibuatnya perjanjian perdamaian antara Israel dengan negara-negara Arab disekitarnya pada bulan Juli 1949. Dan pada tahun itu pula, eksistensi Israel sebagai negara ditegaskan dengan diterimanya Israel sebagai anggota PBB. Perang 1948 telah memunculkan persoalan pengungsi Palestina yang terusir dari kediamannya di Palestina. Sekitar 750.000 warga Palestina terpaksa menjadi pengungsi dan mencari perlindungan di negara-negara Arab.
Konflik bersenjata Arab dan Israel tidak berhenti di tahun 1949. Selama 17 tahun, ketegangan antara negara-negara Arab dan Israel masih terus terjadi, khususnya dari Presiden Mesir pada saat itu, yaitu Gamal Abdul Nasser. Dirinya seringkali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berisikan tentang keinginannya untuk menghancurkan Israel. Pada tahun 1967, terjadi konflik berikutnya antara Arab dan Israel. Israel yang telah mengerahkan kekuatan intelijennya ke seluruh wilayah negara-negara Arab, telah berhasil menghimpun informasi berkaitan dengan rencana negara-negara Arab untuk menyerang Israel. Tepatnya pada tanggal 5 Juni 1957, Israel melancarkan serangan pertamanya ke Mesir, yang dikhususkan ke pangkalan udara militer yang menjadi basis kekuatan Mesir dan selama 5 (lima) hari kemudian, Israel terus melancarkan serangan-serangannya ke negara-negara Arab yang berbatasan langsung dengan Israel seperti Yordania, Suriah, dan Lebanon. Perang yang dikenal juga dengan Six-Days War ini kembali dimenangkan oleh Israel, dan tidak hanya itu, Israel berhasil merebut wilayah Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Jerusalem Timur dan Tepi Barat dari Yordania, dan Dataran Tinggi Golan (Golan Heights) dari Suriah. Secara faktual, aliansi kekuatan militer negara-negara Arab jauh lebih besar dibandingkan dengan Israel. Namun Israel berhasil memenangkan peperangan dan berhasil mengubah peta geopolitik di kawasan Timur Tengah. Perang 1967 lagi-lagi menghasilkan problem pengungsi. Sekitar 250.000 penduduk Palestina menjadi bagian dari gelombang kedua pengungsi Palestina, dan bergabung bersama penduduk Palestina lain yang telah berada di pengungsian.
Kekalahan negara-negara Arab dalam Six-Days War tidak membuat konflik antara Arab dengan Israel berakhir. Pada tahun 1973, tepat sebelum peringatan hari Yom Kippur oleh Yahudi, kembali terjadi konflik bersenjata antara Arab dengan Israel. Yom Kippur War menjadi puncak konflik bersenjata antara Arab dan Israel. Dalam perang ini, Bangsa Arab berhasil membalas kekalahannya dari Israel. Serbuan negara-negara Arab berhasil melumpuhkan Israel, meski Israel tidak dikalahkan secara telak. Perang ini berhasil memaksa Israel untuk mengembalikan Semenanjung Sinai dan Gaza kepada Mesir melalui sebuah perjanjian perdamaian pada tahun 1979. Sampai pada titik ini, belum ada entitas Palestina yang menjadi representasi perlawanan bangsa Arab yang berada di Palestina. Palestine Liberation Organization (PLO) memang telah dibentuk pada tahun 1964 oleh Liga Arab, tetapi statusnya sebagai representasi masyarakat Palestina baru ditegaskan pada tahun 1974.[16]
Kehadiran PLO sebagai representasi resmi bagi rakyat Palestina telah membuat perjuangan Palestina semakin terkontrol, dan memudahkan Palestina untuk ikut serta dalam konferensi-konferensi internasional, karena status PLO sebagai gerakan pembebasan nasional yang diakui sebagai salah satu subyek hukum internasional. Meski telah memiliki organisasi yang resmi, masyarakat Palestina di tataran akar rumput tetap melancarkan perjuangannya secara otonom. Salah satu buktinya, rakyat Palestina melakukan perlawanan terhadap Israel atau yang dikenal dengan “Intifada”. Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan rakyat Palestina terhadap bangsa Arab yang tidak lagi berjuang bersama-sama mereka, lalu PLO yang belum bisa menunjukkan posisinya sebagai representasi dari rakyat Palestina, dan juga tindakan represif dari Israel melalui pembunuhan-pembunuhan terhadap tokoh Palestina, penghancuran properti milik warga Palestina, dan juga pemindahan penduduk secara paksa (deportasi). Salah satu ciri khas Intifada di Palestina adalah pelemparan batu yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap angkatan bersenjata Israel. Lahirnya Intifada pertama di Palestina, dan juga kematian Abu Jihad, telah menginspirasi beberapa pemimpin Palestina untuk memproklamasikan berdirinya negara Palestina pada tahun 1988. Semenjak tahun 1988, istilah “Palestina” untuk menggambarkan sebuah negara mulai dikenal. Meski pada tahun-tahun selanjutnya, PLO tetap menjadi representasi Palestina untuk berjuang di forum internasional, karena status Palestina sebagai negara belum diakui secara internasional.
Setelah terbentuknya PLO dan dideklarasikannya negara Palestina, sejumlah konferensi perdamaian antara Palestina dan Israel mulai marak dilakukan oleh negara-negara besar, seperti AS dan Russia. Konferensi perdamaian paling awal adalah Madrid Conference yang dilaksanakan pada tahun 1991, yang kemudian dilanjutkan dengan Oslo Accords pada tahun 1993. Oslo Accords menjadi salah satu tahapan penting dalam kronik perdamaian Palestina-Israel, karena memuat rencana-rencana perdamaian dan pembentukan negara Palestina. Bahkan dengan adanya Oslo Accords, Intifada yang telah berlangsung selama 5 tahun dapat dihentikan. Namun seiring terbunuhnya Yitzhak Rabin yang berperan penting dalam Oslo Accords, kesepatakan tersebut kembali mentah dan tidak dapat diimplementasikan. Setelah Oslo Accords, masih ada Hebron Agreement dan juga Wye River Memorandum yang tidak menghasilkan apapun bagi proses perdamaian Palestina dan Israel.
Pada tahun 2000, AS kembali berusaha untuk membuka jalan bagi kemungkinan perdamaian antara Palestina dan Israel. Pertemuan antara Bill Clinton, Ehud Barak, dan Yasser Arafat di Camp David, AS, kembali tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Pada tahun ini pula, Intifada jilid ke-2 kembali muncul di masyarakat Palestina. Pasca Camp David Summit, masih ada upaya perdamaian melalui Beirut Summit yang diprakarsai oleh Arab Peace Initiative, dan juga proposal Peta Jalan atau Road Map for Peace yang diusulkan oleh Quartet on Middle East yang terdiri dari AS, Rusia, PBB, dan Uni Eropa (UE). Dan sama seperti upaya-upaya perdamaian sebelumnya, kedua pertemuan itu tidak berhasil mendamaikan Palestina dan Israel.
Pada tahun 2007, di masa-masa akhir pemerintahan George W. Bush, Quartet on Middle East ditambah dengan partisipasi dari Mesir, mengadakan konferensi untuk kembali membicarakan perdamaian antara Palestina dan Israel di Annapolis. Untuk pertama kalinya dalam kronik sejarah proses perdamaian Palestina dan Israel, solusi dua negara disebutkan secara eksplisit dalam proses konferensi. Dengan diterimanya solusi dua negara dalam Annapolis Conference, maka telah terjadi perubahan dalam platform politik yang telah lama dianut oleh Palestina dan Israel. Meski demikian, hasil dari Annapolis Conference masih belum bisa diimplementasikan karena semakin rumitnya konflik yang terjadi di wilayah Palestina-Israel.

Sumber: http://whencoih.blogspot.com/2009/01/sejarah-israel-palestina.html





Jumat, 31 Desember 2010

hukum

Assalamu'alaikum Warohatullah Wabarokaatuh.: Yaa......"Ma'saro Sabbab"



: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. (Q.S at-Taubat (9: 36).



Setiap Ummat memiliki bulan dalam menentukan Ibadah mereka..., tentu kitapun sebagai muslim memiliki bulan yang telah ditetapkan agar Ibadah menjadi pas dalam menjalankanya.Karender Masehi ( Matahari ) adalah perhitngan yang ditentukan atas perhitungan Matahari ( dihitung pada pukul 00.00 ) dgn Rincihan 365/366 hari dalam tahunya. Tapi tahukah anda bulan ini ditetapkan untuk Ibadah org" Nasrani : karena bulan ini mengatur ibadah mereka ( diambil dari nama Al-Masih).



Lalu bagaimana dengan Muslim : Yaa..... Muslim pun memiliki Kelander Islam dengan perincihan perhitungan Bulan ( dihitung ketika matahari tenggelam pukul +-18.00WIb ) dengan Rincihan 11 hari perbedaan nya dari kalender masehi.Namun, kita akan mengkaji Khususnya Bulan Islam secara Universal ( Hijriah ) :Sebelum Muslim mengetahui Bulan Hijriah yang ditetapkan.."Orang" muslim pada saat itu ( pemerintahan Khalifah Ummar Bin Khattab ra ) mengedakan rapat (karena saat itu Orang" muslim memperingati tahun" dengan Kejadian yg besar sp'ti : "tahun Gajah : Kelahiran Rasulullah serta penyerangan Abraha dng pasukan gajahnya", "Tahun Kesedihan : Ketika Khadijah dan Abu Thalib meninggal", jd :saat itu org" muslim memperingati dengan peristiwa" yang besar")...Akhirnya Atas Usulan "Ali bin Abu Thalib", Khalifah Umar pun sepakat untuk membuat Pertanggalan dalam Islam berdasarkan "kejadian/ peristiwa Besar"...dan dihitung ketika Rasulullah Hijrah dari " Mekkah Ke Madinah"....( Anda bisa membacanya sendiri di Sirah Nabawi bagaimana rasul Hijrah dari mekkah ke madinah).



Muharam : Haram berperang(Awal tahun, Syafar: Kuning (kosong/ Daun mulai menguning), Rabi'ul awa (Awal musim Gugur), Rabi'ul akhir (akhir musim gugur), Jumadil Awal (awal musm Dingin), Jumadil Akhir (Akhir Musim Dingin), Rajab (Mencair), Sya'ban (lembah, Mulai berccok tanam), Romadhon (Pembakaran/ panas), Syawal (peningkatan : Panas yang meningkat), Dzul Qoidah (puncak Musim panas), Dzul hijah (puncak bulan Hajih)...



Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta Orang-orang bertaqwa (Qs.At-Taubah :36)



“Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:’ Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar…’” (QS. Al Baqarah:217)



Secara garis besar setiap bulan diats memiliki perstiwa" besar :Muharam (Nabi Ibrahi dibakar, Nabi Yunus keluar dari perut ikan "nun"", Banjir Bah pada Kaum Nabi Nuh, Husain Cucuh nabi dipenggal kepalanya, dll), safar (Dinamakan Safar kerana dalam bulan ini orang-orang Arab sering meninggalkan rumah mereka menjadi kosong kerana melakukan serangan dan menuntut pembalasan ke atas musuh-musuh mereka. Antara peristiwa-peristiwa penting yang berlaku dalam sejarah Islam pada bulan ini ialah Peperangan Al-Abwa pada tahun kedua Hijrah, Peperangan Zi-Amin, tahun ketiga Hijrah dan Peperangan Ar-Raji (Bi’ru Ma’unah) pada tahun keempat Hijrah), rabiul (kelahiran rasul, dan peristiwa lainya, dll lainya..



Ini Jelas betapa Indahnya Bulan-bualan Islam, mengajarkan pengetahua kan peristiwa" besar dan pengaturan ibadah (misnya : romadhon, dzulQo'dah, dzul hijah),.......



Hem.....Tapi kenapa Kita malah lebih mengenal bulan masehi ya....: termasuk Saya.Mulai sekarang yook kita mulai mengenal dan mempelajari Bulan Islam.



Hem...."Setelah Kita b'bicara panjang lebar, apa si ghozul fikr nya bulan masehi yang tanpa kita sadari kita sudah termasuk dari mereka"...1. Hari Libur Islam bukan Hari "Minggu" : tapi "Hari Jum'at (Sayyidul Ayyam (buka surah As sajadah) "Rajanya Hari: Dimana Allah menurunkan malaikat dan yang b'ibadah jum'at pahalnya Umrah". Lalu bagaimana dengan Minggu.....Hem: Tnp Kita sadari Kita sudah ikut merayakan hari mereka......Hari libur mereka unt ibadah.......2. Tahun Baru 1 January : Wah.." Ini yang gawat", Org" islam malah ikut-ikutan merayakanya. sedangkan Tahu baru Islam " kemana Anda?".....3. 14 Februari : "Hari pemberian segalanya"...Hahahha.......Padahal mereka tidak tahun siapa valentin itu.....Hanya ikut-ikutan...3. dan hari-hari lainya.........



Dari kalender masehi ini saja umat Islam sudah diatur oleh pertanggalan kaum lain....yang menjadikan dinding ibadah umat Islam.....



Firman Allah swt dalam Surah Al Baqarah ayat 120 :"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.



" Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya". (Surah Al-Isra : 36)



Hadis Rasulullah s.a.w:" Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu".





Perhatikan : Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :"Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi"...



Wallahu a'lam ....



Semoga kiTa terus sama" belajra menjadi lebih BAik....



Ok.....Yaa "Ma'saro Sabbab" : Sabbabul Islam"Nasyad of Islam.



Wassalamu 'alaikum Warohmatullah Wabarokaatuh

tahun baru maseh

Assalamu Alaikum wr. wb.

tahun baru masehi, banyak umat Islam yang ikut merayakannya padahal perayaan tahun baru hanya dilakukan oleh umat Nasrani. bagaimanakah hukumnya merayakan Tahun Baru ataupun merayakan hari-hari yang lain seperti Ulang Tahun, Maulid?

Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

1. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.

a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir

Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.

Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.

Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir

Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

من تشبه بقوم فهو منهم
Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.

c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat

Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.

Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.

d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bidah

Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.

Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.

Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.

2. Pendapat yang Menghalalkan

Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.

Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?

Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.

Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.

Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.

Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.




http://hensan.wordpress.com/2008/01/02/hukum-merayakan-tahun-baru-masehi/
smga bermanfaat